Kawasan Gunung Wato-Wato di Halmahera Timur, Maluku Utara, mengalami kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) lebih dari 100 hektare yang berlangsung selama 10 hari, sejak 6-15 September 2026.
Warga Desa Buli dan Buli Karya, mendapat dampak serius dari kebakaran tersebut. Tapi, warga hanya bisa berupaya memadamkan api secara mandiri dengan peralatan yang terbatas.
Karena itu, mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, terutama instansi terkait seperti BPBD, KPH, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, agar segera melakukan asesmen langsung kebakaran di kawasan Wato-Wato.
Warga juga meminta pemerintah untuk melindungi water intake Teluk Buli, Buli Karya, dan Kecamatan Maba serta memantau kondisi sumber air, kualitas udara di permukiman yang terdampak. Menyusul menyiapkan skema pemulihan kawasan, termasuk perlindungan sumber air, pengendalian erosi, dan pemulihan vegetasi.
Informasi mengenai lokasi dan luasan kebakaran, status kawasan, penanganan, serta pihak yang bertanggung jawab, pun harus disampaikan secara terbuka ke publik.
M Said Marsaoly, Ketua Salawaku Institute, sekaligus warga Buli yang turut memadamkan api mengatakan, kebakaran yang berlangsung lama dapat menimbulkan masalah yang serius.
Pohon-pohon besar yang telah terbakar tetapi masih berisiko mengancam keselamatan warga yang berada di kawasan tersebut, sebab sewaktu-waktu bisa tumbang. Karena itu, pemerintah harus segara mengerahkan personel dan peralatan yang memadai.
Hingga memasuki 10 hari, sejumlah titik api belum berhasil dipadamkan dan masih terus meluas. Keterbatasan peralatan dan tenaga masyarakat, serta sumber air yang semakin jauh titik-titik kebakaran menjadi kendala utama.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa kebakaran yang berlangsung di kawasan Wato-Wato sangat serius dan tak boleh dipandang jauh dari ruang hidup warga.
“Malam ini, dampak kebakaran mulai dirasakan warga di permukiman. Bau kayu terbakar telah tercium, terutama di Desa Teluk Buli dan Buli Karya,” katanya kepada reporter Kadera.id, Selasa malam, 15 September 2026.
Said bilang, solidaritas pemuda serta warga Teluk Buli dan Buli Karya dan berbagai pihak tidak boleh menjadi alasan bagi negara dan perusahaan tambang di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi di lapangan, lanjutnya, kawasan yang terbakar berada dalam wilayah perizinan PT Priven Lestari.
Pada tahun 2023, warga masyarakat Buli telah menyampaikan penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan di kawasan Wato-Wato karena ancaman terhadap sumber air dan keselamatan lingkungan hidup orang Buli. Dan, saat ini kekhawatiran mulai terasa saat Karhutla.
“Kebakaran Wato-Wato berkaitan erat dengan sumber air kehidupan orang Buli, karena bagian penting sumber air dan daerah tangkapan air. Vegetasi yang terbakar dapat meningkatkan kerentanan tanah terhadap erosi ketika hujan turun,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.