Pemerintah Desa Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa dalam rangka penyusunan rancangan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa Kawalo Tahun 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Kawalo, Jumat, 23 Januari 2026, mulai pukul 08.00 WIT. Musrenbang dihadiri oleh Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, serta tokoh masyarakat Desa Kawalo.
Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Kawalo, Hasanudin Djamarudin, menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh rencana pembangunan tahun 2027 disusun secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Musyawarah hari ini membahas perencanaan pembangunan desa dalam rangka penyusunan rancangan RKP Desa Kawalo Tahun 2027,” ujar Hasanudin.
Ia menegaskan, seluruh rangkaian musyawarah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta melibatkan seluruh unsur terkait di desa, termasuk masyarakat, agar setiap keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi warga.
“Kami ingin memastikan setiap program dan rencana yang tertuang dalam RKPDes benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Desa Kawalo, terutama dalam peningkatan kesejahteraan ekonomi dan pembangunan infrastruktur desa,” pungkasnya.
—–Penulis: Risto Sangaji

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.