Sejumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) di delapan kecamatan di Kota Tidore Kepulauan hingga kini belum menerima honor dan biaya operasional dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan.

Kondisi ini membuat ketua dan anggota PPS terus mempertanyakan kejelasan pembayaran honor dan biaya operasional kepada bendahara serta komisioner KPU setempat. Bahkan, laporan pertanggungjawaban PPS dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah diserahkan sejak Juni 2024 hingga Januari 2025, tetapi belum mendapat respons dari pimpinan KPU.

“Benar, honor dan biaya operasional untuk ketua dan anggota PPS di Desa Maidi, Kecamatan Oba Selatan, belum dibayarkan. Besaran gaji ketua PPS Rp1.500.000, anggota Rp1.300.000, staf Rp1.150.000, serta biaya operasional Rp12.000.000 per bulan,” ungkap salah satu anggota PPS di Desa Maidi yang enggan disebutkan namanya, Senin, 24 Februari 2025, melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, laporan PPS sudah diserahkan ke KPU Kota Tidore Kepulauan sejak 22 Januari 2025, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai pencairan honor dan biaya operasional.

Sebelumnya, KPU Kota Tidore Kepulauan menjanjikan pembayaran pada 17 Februari 2025, tetapi hingga kini belum terealisasi.

“Semua PPS dan PPK dari tujuh kecamatan belum menerima transfer ke rekening masing-masing. Kami sudah mempertanyakan di grup WhatsApp yang juga diikuti Bendahara KPU, tetapi hingga kini belum ada penjelasan dari KPU Tidore,” ujarnya.

Sementara itu, pembayaran honor dan biaya operasional baru terealisasi untuk sejumlah kelurahan di Kecamatan Tidore Timur, seperti Cobodoe, Dowora, Doyado, Jiko Cobo, Kalaodi, Mafututu, dan Tosa.

Ketua PPS Kelurahan Tomalou, Hasim Kader, juga membenarkan bahwa honor dan biaya operasional belum dibayarkan oleh KPU Kota Tidore Kepulauan.

“Memang bulan-bulan sebelumnya honor dan biaya operasional sudah dibayarkan, tetapi untuk Februari masih belum cair,” katanya.

Keterlambatan pembayaran juga terjadi di tingkat PPK Kecamatan Tidore Selatan, yang berdampak pada semua ketua dan anggota PPS di wilayah tersebut.

“Terkait kapan dibayarkan, saya belum tahu. Saya coba hubungi PPK, tetapi mereka hanya meminta bersabar,” ujarnya.

Mengutip pernyataan komisioner KPU, Hasim mengatakan bahwa mereka berjanji akan menyelesaikan kendala administrasi sebelum melakukan pembayaran.

“Soal persyaratan, semua PPS sudah mengajukan ke KPU. Namun, apakah KPU sudah mengajukannya ke Bank BSI atau belum, saya tidak tahu,” paparnya.

Atas kondisi ini, Hasim berharap KPU Kota Tidore Kepulauan segera mencairkan honor dan biaya operasional PPS.

Saat dikonfirmasi terkait keterlambatan ini, Komisioner KPU Kota Tidore Kepulauan, Bahrudin Tosofu, mengarahkan agar pertanyaan diajukan langsung kepada Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan.

“Kalau ketua suruh saya jawab, saya akan jawab,” tuturnya.

Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Randi Ridwan, mengatakan bahwa pembayaran honor PPS masih dalam proses. Menurutnya, laporan online sudah mencapai 90 persen.

“Fisiknya masih dalam tahap verifikasi. Jika sudah lengkap, maka honor akan segera dibayarkan,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa honor badan ad hoc pasti akan dibayarkan, tetapi prosedurnya harus dipenuhi mengingat masa kerja mereka sudah hampir berakhir.

“Saat ini, fisik dokumen yang sudah lengkap berasal dari Kecamatan Tidore Timur dan sedang diverifikasi. Hari ini, saya akan mengecek dokumen dari kecamatan lainnya. Mohon maaf atas keterlambatan ini,” pungkasnya.