Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mei Bergerak bersama para pedagang mendatangi kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Kantor Wali Kota Ternate pada Senin, 4 Mei 2026.

Aksi ini dilakukan untuk menuntut penataan Pasar Higienis Kota Ternate di Kelurahan Gamalama agar tidak mengabaikan kepentingan pedagang kecil.

Aksi di depan kantor Disperindag Ternate berlangsung kondusif. Namun, situasi berubah saat massa bergerak ke Kantor Wali Kota. Di lokasi tersebut, aksi diwarnai dengan pelemparan sayur dan buah sebagai bentuk protes.

Sejumlah pedagang mengeluhkan relokasi lapak dari kawasan parkiran ke dalam Pasar Higienis Bahari Berkesan di Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah. Mereka mengaku, kebijakan tersebut berdampak pada menurunnya pembeli. Akses menuju lapak dinilai semakin sempit, sehingga membuat pembeli enggan mampir. Selain itu, lapak yang disediakan pemerintah juga dianggap tidak layak karena ukurannya terbatas.

“Tong [kami] Ibu-ibu pasar samua susah,” kata Eni, salah satu pedagang Pasar Higienis, saat diwawancarai di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin, 4 Mei 2026.

Ia menjelaskan, keikutsertaan mereka dalam aksi ini bertujuan untuk bertemu langsung dengan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, agar aspirasi para pedagang dapat didengar. Namun hingga aksi berakhir pada sore hari, tidak ada pertemuan yang terjadi.

“Rencana mau bertemu dengan pak Wali Kota. Tong minta tempat bajual yang layak. Tapi, sampai aksi selesai kami tidak ditemui. Besok, mereka minta bertemu jam dua. Nanti lihat,” ujarnya.

Sementara itu, Asrun M. Jen Dosu dari Aliansi Mei Bergerak mengatakan aksi tersebut juga menjadi bagian dari refleksi peringatan May Day (Hari Buruh Internasional) pada 1 Mei dan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei. Ia menyoroti sejumlah isu lokal, termasuk penataan pasar yang dinilai belum berpihak pada pedagang kecil di Kota Ternate.

“Kami mencoba merespons isu kota, penataan pasar. Ini menjadi persoalan serius. Ada ibu-ibu pedagang daun pandan yang direlokasi. Harusnya sebelum relokasi ada penyediaan tempat yang layak bagi pedagang,” katanya.

Ia menambahkan, sebelum penerapan regulasi, pemerintah seharusnya melakukan sosialisasi awal serta menyerap aspirasi pedagang agar tidak ada pihak yang dirugikan. Selain itu, penataan pasar juga perlu disesuaikan berdasarkan jenis dagangan.

“Kita mendorong penataan pasar, bahwa setiap jenis dagangan ditempatkan di lokasi yang sama, agar tidak terpisah antara satu jenis dagangan dengan yang lain,” ucapnya.