Lantai Taman Landmark Kota Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai mengalami kerusakan parah. Kondisi tersebut dikhawatirkan membahayakan pengunjung, terutama anak-anak yang kerap bermain di kawasan taman.

Berdasarkan pantauan Kadera.id, Selasa,  15 September 2026, sejumlah bagian lantai taman yang menggunakan tegel, khususnya di area yang berhadapan dengan Kantor Kesbangpol, tampak pecah dan berlubang. Kondisi serupa juga terlihat di area taman yang berada tidak jauh dari Masjid Raya Bobong.

Kerusakan tidak hanya terjadi pada lantai taman. Tanggul penahan ombak di kawasan tersebut juga terlihat mengalami kerusakan. Sebagian besar bagian tanggul bahkan telah patah akibat diterjang ombak.

Salah satu pengunjung, Yayan, mengatakan kerusakan lantai taman tersebut telah berlangsung cukup lama. Namun, hingga kini belum terlihat adanya upaya perbaikan dari pemerintah daerah.

“Lantai taman ini sudah mulai rusak parah, tetapi hanya dibiarkan begitu saja. Kalau terus dibiarkan, nanti kerusakannya semakin parah dan berbahaya bagi pengunjung, apalagi anak-anak yang hampir setiap hari bermain di sini,” ujarnya.

Kondisi lantai taman area Kantor Kesbangpol Kabupaten Pulau Taliabu, yang sudah tampak rusak parah. Foto: Risto/Kadera.id

Keluhan serupa disampaikan Faldi, pengunjung lainnya. Ia mengatakan kondisi taman yang rusak tersebut sudah lama dikeluhkan masyarakat, tetapi belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.

“Kalau dibiarkan begitu saja tentu kerusakannya makin parah. Padahal taman ini selalu ramai dikunjungi masyarakat, baik pagi, apalagi sore hari. Jadi pemerintah daerah harus segera mengambil langkah perbaikan,” katanya.

Warga berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu segera mengambil langkah untuk memperbaiki fasilitas yang rusak tersebut. Selain menyangkut kenyamanan, perbaikan dinilai penting untuk menjamin keselamatan masyarakat yang menggunakan kawasan taman sebagai ruang publik.

Diketahui, Taman Landmark Kota Bobong dibangun menggunakan anggaran APBD tahun 2023 dan diresmikan pada 17 Agustus 2024 oleh Bupati Taliabu saat itu, Aliong Mus.