Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara menggelar diskusi bertajuk “Dari Halmahera hingga Obi: Potret Krisis Ekologi dan Perlawanan Masyarakat” di Kafe Rosco, Ternate, Jumat, 18 September 2026.

Diskusi tersebut digelar menjelang peringatan Hari Deklarasi Sumba tentang Keadilan Ekologis yang diperingati setiap 20 September. Kegiatan ini menjadi ruang untuk membahas kondisi lingkungan di Maluku Utara sekaligus memperkuat suara masyarakat yang terdampak aktivitas pengelolaan sumber daya alam.

Adhar S. Sangaji, Manajer Advokasi dan Pengorganisasian Walhi Maluku Utara, mengatakan Deklarasi Sumba menjadi spirit perjuangan sosial, politik, dan ekonomi yang menolak penyingkiran rakyat atas nama pembangunan.

Menurut Adhar, semangat tersebut juga menegaskan penolakan terhadap kompromi dengan praktik-praktik yang merusak lingkungan, sekaligus mendorong pengakuan dan perlindungan terhadap hak masyarakat atas ruang hidup, air, tanah, serta wilayah kelola mereka.

Ia mengatakan, peringatan Hari Keadilan Ekologis bukan sekadar menjadi ruang refleksi terhadap kondisi lingkungan, tetapi juga momentum untuk memperkuat suara masyarakat terdampak, membangun kesadaran publik, mempertemukan berbagai kelompok yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan, serta memperkuat solidaritas dalam memperjuangkan keadilan ekologis.

“Peringatan Hari Keadilan Ekologis juga penting untuk membangun pemahaman bahwa persoalan lingkungan di Maluku Utara bukanlah persoalan yang berdiri sendiri,” katanya, Jumat, 18 September 2026.

Adhar menjelaskan, krisis lingkungan hidup di Maluku Utara tidak hanya berkaitan dengan persoalan ekologis. Menurutnya, krisis tersebut juga menyangkut persoalan keadilan sosial, ekonomi, dan politik sebagai konsekuensi dari tata kelola sumber daya alam yang terus menjadikannya sebagai komoditas.

Ia menilai ekspansi industri ekstraktif, perkebunan monokultur, serta berbagai bentuk pemanfaatan sumber daya alam telah mempersempit wilayah kelola masyarakat. Pada saat yang sama, ancaman terhadap keanekaragaman hayati di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil juga semakin meningkat.

Adhar mengatakan, aktivitas pertambangan nikel dan pembangunan kawasan industri merupakan bagian dari rantai pasok industri kendaraan listrik serta agenda transisi energi global yang diharapkan dapat menjawab persoalan perubahan iklim. Namun, di wilayah penghasil bahan baku, agenda tersebut juga memunculkan tekanan baru terhadap lingkungan dan masyarakat.

Ketika hutan dibuka, sungai tercemar, pesisir mengalami kerusakan, atau wilayah tangkap nelayan menyempit, dampaknya paling dirasakan masyarakat yang hidup dekat dengan sumber daya alam. Mereka di antaranya masyarakat adat, komunitas pesisir, petani, nelayan, perempuan, dan kelompok masyarakat lokal.

Sementara itu, menurut Adhar, manfaat ekonomi dari pemanfaatan sumber daya alam tersebut lebih banyak dinikmati negara dan pelaku usaha.

“Potret yang penting dari situasi ini adalah Halmahera Tengah dan Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, Mahmud Ici, jurnalis senior Maluku Utara, turut membagikan pengalamannya dalam meliput persoalan lingkungan dan masyarakat di wilayah lingkar tambang.

Jurnalis dengan nama panggilan Mici ini, mengatakan aktivitas pertambangan telah meninggalkan dampak kerusakan lingkungan yang serius. Ia mencontohkan kondisi Pulau Gebe setelah PT Antam meninggalkan wilayah tersebut pada 2004.

Menurutnya, sejumlah fasilitas yang sebelumnya tersedia mengalami kemunduran setelah perusahaan pergi. Ia menggambarkan kondisi Pulau Gebe seperti sebuah kota yang mati.

“Seperti Pulau Gebe itu sebagai kota mati setelah perusahaan itu angkat kaki. Listrik dan air tidak, lapangan golf sekarang sudah jadi kandang sapi,” ucapnya.

Mahmud menambahkan, meskipun berbagai riset dan liputan mengenai kerusakan lingkungan serta perjuangan masyarakat di wilayah lingkar tambang telah banyak dilakukan, dampaknya terhadap kehidupan warga belum sepenuhnya terasa.

Karena itu, menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama untuk mencari cara agar berbagai pengetahuan, riset, dan pemberitaan mengenai persoalan lingkungan dapat memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat.

Meski demikian, ia menilai perlawanan masyarakat terhadap berbagai persoalan di wilayah pertambangan terus berlangsung. Masyarakat, kata dia, tidak pernah benar-benar menyerah dalam memperjuangkan ruang hidup mereka.

“Namun, senantiasa perlawanan itulah, bahwa orang tidak pernah menyerah, di Obi, Haltim, Halteng, dan lain-lain,” katanya.