Selain perluasan ruas jalan Fobaharu – Kalaodi yang rencannyadibangun di tahun 2025 menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tidore Kepulauan juga rencana bangun jalan di Kecamatan Oba Utara dan Oba Selatan.

Pembangunan tersebut bernama pengembangan jalan yang dibangun, khususnya jalan yang berada di pemukiman dan utama.

“Tidak ada kendala lahan, karena saat ini tinggal proses administrasinya, barulah bisa ditenderkan. Insyaallah Allah administrasinya selesai, pembangunannya langsung jalan,” ucap Kepala PUPR Kota Tidore Kepulauan, Abdul Muis Husein, Rabu, 21 Mei 2025.

Muis bilang, pengembangan jalan di Oba Utara dan Oba Selatan menggunakan APBD Tahun 2025 di atas Rp5 miliyar. Hal itu dilakukan karena PUPR tidak mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang jalan.

Ia mengakui pengembangan jalan itu sempat terlambat, karena tertunda dua bulan lebih dan baru diproses beberapa hari lalu akibat efesiensi sebagaimana instruksi Presiden.

“Saat ini, proses administrasi dan perencanaan baru jalan, apabila sudah siap semua, maka fisiknya ditenderkan,” ujarnya.